Pekanbaru,Bertempat di Jalan Adi Sucipto Gang Manggis Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Terjadi pengeroyokan sejumlah pelaku terhadap tetangga sendirisendiri dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang di lakukan Saudara Ridho CS tersebut dengan korban tiga orang mengakibatkan korban luka-luka pada sebagian tubuh dan korban melaporkan ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru dan di terima laporan dengan Surat Tanda Penerima Laporan No. LP/B/876/XII//2024/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA KOTA PEKANBARU POLDA RIAU tertanggal 19/12/2024Tiga orang tersebut berinisial TWY, MRS dan RY merupakan korban dugaan penganiayaan dan selanjutnya melakukan visum ke rumah sakit bhayangkara kota pekanbaru.
Saat di konfirmasi awak media kepada salah satu Korban melalu telp whatsapp Inisial RY membenarkan sejumlah orang melakukan pemukul membuat pelipis mata luka berdarah dan kita sudah di visum di rumah sakit bhayangkara kota pekanbaru.
Rusdinur SH MH Selaku Kuasa Hukum Korban meminta untuk diusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap klien kami yang berakibat klien kami luka serius. (Erizal)