Pergoki 2 Orang Warga sedang Transaksi Narkoba, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Saat Patroli Karlahut

PELALAWAN – Pemberantasan Narkoba merupakan Salah satu perhatian khusus Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho SH, M.I.P. dan diintruksikan oleh Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca S.Ap kepada seluruh jajaran Satuan Wilayah Korem 031/WB agar selalu memerangi semua tindak kejahatan terutama Narkoba .

Dengan Maraknya peredaran Sabu sudah mempengaruhi masyarakat kecil dan pelosok Desa sehingga perlunya peran semua komponen masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sebab dapat merusak masa depan anak bangsa.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini dilakukan oleh jajaran Koramil 03/Bunut yang dipimpin oleh Danramil Kapten Inf M Yusuf “Pengungkapan ini dilakukan oleh anggota Babinsa kita yakni Babinsa Telayap Serka M.E Siregar bersama Bhabinkamtibmas Desa Telayap Bripka Rusdi,”

Pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari operasi rutin Patroli Karhutla yang dilakukan Babinsa Desa Telayap Kodim 0313/KPR bersama Babhinkamtibmas Desa telayap Bripka Rusdi.

Saat melakukan patroli, jajaran melintasi sebuah pondok di kebun karet. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Telayap ini kemudian mendekati pondok itu.

“Saat kami mendatangi pondok itu ternyata ada orang di dalamnya,” ungkap Babinsa Desa Telayap Serka ME Siregar.

Salah satu dari tersangka sempat mencoba kabur dari pondok namun berhasil ditangkap.

Dua tersangka tersebut yakni Mislih (44) dan Suroyanto (33) yang beralamat di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan.

“Saat penangkapan kedua tersangka kita sempat menggeledah tas yang dibawa dan ditemukan Sabu ukuran sedang sebanyak 7 bungkus, Sabu ukuran kecil sebanyak 7 bungkus dan Timbangan.

Selanjutnya untuk Kedua tersangka kini diserahkan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Terangnya Babinsa Desa Telayap Serka ME Siregar.(Erizal )